Jam

Minggu, 29 November 2009

Pengertian 10 Istilah Dalam Internet (part 1)

Shareware

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Shareware adalah salah satu metode pemasaran perangkat lunak komersial dimana perangkat lunak didistribusikan secara gratis. Kebanyakan perangkat lunak shareware didistribusikan melalui internet dan dapat diunduh secara gratis atau melalui majalah-majalah komputer. Istilah lainnya untuk shareware adalah trialware, demoware yang pada intinya "coba dulu sebelum membeli". Fitur-fitur perangkat lunak shareware belum tentu mencerminkan keseluruhan fitur yang didapat ketika pengguna sudah membeli perangkat lunak tersebut, tetapi beberapa shareware membuka semua fitur tanpa terkecuali. Umumnya perangkat lunak sharewarenon-shareware-nya. Apabila menggunakan kunci pembuka, pengguna memasukkan kunci tersebut di perangkat lunak shareware. Apabila kunci tersebut valid, perangkat lunak yang tadinya terkunci akan terbuka untuk penggunaan seterusnya tanpa batasan. hanya bisa dijalankan dalam periode waktu tertentu saja atau dibatasi dari jumlah penggunaannya. Setelah periode tertentu atau mencapai jumlah pemakaian tertentu, perangkat lunak akan terkunci. Jika pengguna tidak merasa cocok, dan tidak ingin menggunakannya lagi, maka pengguna wajib untuk menghapus program dari komputer pengguna. Apabila pengguna merasa cocok, untuk dapat terus menggunakan, ia harus membeli untuk memperoleh kunci pembuka atau perangkat lunak versi


Spam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sebuah pelipat/map (folder) Kmail yang berisi spam.

Spam atau junk mail adalah penyalahgunaan dalam pengiriman berita elektronik untuk menampilkan berita iklan dan keperluan lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web. Bentuk berita spam yang umum dikenal meliputi: spam pos-el, spam pesan instan, spam Usenet newsgroup, spam mesin pencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam berita pada telepon genggam, spam forum Internet, dan lain lain.

Spam ini biasanya datang bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya. Beberapa contoh lain dari spam ini bisa berupa pos-el berisi iklan, surat masa singkat (SMS) pada telepon genggam, berita yang masuk dalam suatu forum kelompok wartaspamdexingmesin pencari (search engine) untuk mencari popularitas bagi suatu URLblog, buku tamu situs web, dan lain-lain. berisi promosi barang yang tidak terkait dengan kegiatan kelompok warta tersebut, yang menguasai suatu tertentu, ataupun bisa berupa berita yang tak berguna dan masuk dalam suatu

Spam dikirimkan oleh pembuat iklan dengan biaya operasi yang sangat rendah, karena spam ini tidak memerlukan senarai (mailing list) untuk mencapai para pelanggan-pelanggan yang diinginkan. Sebagai akibatnya banyak pihak yang dirugikan. Selain pengguna Internet itu sendiri, ISP (Penyelenggara Jasa Internet atau Internet Service Provider), dan masyarakat umum juga merasa tidak nyaman. Karena biasanya sangat mengganggu dan kadang-kadang membohongi, berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang Internet.

Tidak ada komentar: